SISTEM EVALUASI HASIL BELAJAR
MENURUT KURIKULUM 2013
A.
JENIS-JENIS
EVALUASI HASIL BELAJAR
1.
Berdasarkan
Tujuannya
Jenis evaluasi
berdasarkan tujuannya dibedakan menjadi lima, yaitu:
a. Evaluasi
diagnostik
Evaluasi diagnostik
adalah evaluasi yang ditujukan untuk menelaah kelemahan-kelemahan siswa beserta
faktor penyebabnya.
b. Evaluasi
selektif
Evaluasi selektif
adalah evaluasi yang di gunakan untuk memilih
siswa yang paling tepat sesuai dengan
kriteria program kegiatan tertentu.
c. Evaluasi
penempatan
Evaluasi penempatan
adalah evaluasi yang digunakan untuk menempatkan siswa dalam
program pendidikan tertentu yang sesuai dengan
karakteristik siswa.
d. Evaluasi
formatif
Evaluasi
formatif adalah evaluasi yang dilaksanakan
untuk memperbaiki dan meningkatan proses belajar dan mengajar. Evaluasi ini dilaksanakan setiap kali sub-pokok bahasan dapat diselesaikan, dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana peserta didik telah mampu menguasai (memiliki kompetensi) sesuai dengan tujuan pengajaran yang telah ditentukan.
untuk memperbaiki dan meningkatan proses belajar dan mengajar. Evaluasi ini dilaksanakan setiap kali sub-pokok bahasan dapat diselesaikan, dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana peserta didik telah mampu menguasai (memiliki kompetensi) sesuai dengan tujuan pengajaran yang telah ditentukan.
e. Evaluasi
sumatif
Evaluasi
sumatif adalah evaluasi yang dilakukan untuk
menentukan hasil dan kemajuan belajar
siswa. Evaluasi ini dilaksanakan
setelah sekumpulan program pelajaran selesai diberikan (berakhir), tujuan utama
dari evaluasi summatif ini adalah untuk menentukan keberhasilan peserta didik,
setelah mereka menempuh program pengajaran.
2.
Berdasarkan
Sasarannya
a. Evaluasi
konteks
Evaluasi
konteks adalah evaluasi yang
ditujukan untuk mengukur konteks program baik mengenai rasional tujuan, latar belakang program, maupun
kebutuhan-kebutuhan yang muncul dalam
perencanaan.
b. Evaluasi
input
Evaluasi
input adalah evaluasi yang
diarahkan untuk mengetahui input baik sumber daya maupun strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan.
c. Evaluasi
proses
Evaluasi
proses adalah evaluasi yang
ditujukan untuk melihat proses pelaksanaan, baik mengenai kelancaran proses, kesesuaian dengan rencana, faktor
pendukung dan faktor hambatan yang muncul
dalam proses pelaksanaan, dan sejenisnya.
d. Evaluasi
hasil atau produk
Evaluasi
hasil atau produk adalah evaluasi yang diarahkan
untuk melihat hasil program yang dicapai sebagai dasar untuk menentukan keputusan akhir, diperbaiki,
dimodifikasi, ditingkatkan atau
dihentikan.
e. Evaluasi
outcome atau lulusan
Evaluasi
outcome atau lulusan adalah evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil belajar siswa lebih
lanjut, yakni evaluasi lulusan setelah
terjun ke masyarakat.
3.
Berdasarkan
Lingkup Kegiatan Pembelajaran
a. Evaluasi
program pembelajaran
Evaluais
yang mencakup terhadap tujuan pembelajaran, isi
program pembelajaran, strategi belajar
mengajar, aspek-aspek program pembelajaran yang lain.
b. Evaluasi
proses pembelajaran
Evaluasi
yang mencakup kesesuaian antara proses
pembelajaran dengan garis-garis besar
program pembelajaran yang ditetapkan, kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, kemampuan siswa dalam
mengikuti proses pembelajaran.
c. Evaluasi
hasil pembelajaran
Evaluasi
hasil belajar mencakup tingkat penguasaan siswa terhadap tujuan pembelajaran yang ditetapkan,
baik umum maupun khusus, ditinjau dalam
aspek kognitif, afektif, psikomotorik.
4.
Berdasarkan
Subjek dan Objek Evaluasi
a. Berdasarkan
subjek evaluasi
1) Evaluasi
internal
Evaluasi
internal adalah evaluasi yang dilakukan oleh kepala sekolah dan tenaga
kependidikan. Evaluasi jenis ini cenderung subyektif, karena dipengaruhi oleh
keinginan untuk dikatakan berhasil. Namun evaluasi ini mudah untuk dilaksanakan
dan personal evaluasi sangat memahami detil tentang kegiatan di sekolah
tersebut.
2) Evaluasi
eksternal
Evaluasi
ekternal adalah evaluasi yang dilakukan oleh suatu badan independen atau badan
penilai dari luar sekolah. Evaluasi ini bersifat lebih obyektif. Misalnya dalam
penetapan status akreditasi suatu lembaga oleh badan akreditasi, atau penetapan
ISO 9000 oleh lembaga yang berhak mengeluarkan sertifikat tersebut.
b. Berdasarkan
objek evaluasi
1) Evaluasi
input
Evaluasi
terhadap siswa mencakup kemampuan kepribadian,
sikap, keyakinan.
2) Evaluasi
transformasi
Evaluasi
terhadao unsur-unsur transformasi proses
pembelajaran anatara lain materi, media,
metode dan lain-lain.
3) Evaluasi
output
Evaluasi
terhadap lulusan yang mengacu pada ketercapaian
hasil pembelajaran.
B.
PELAKSANAAN
EVALUASI
Sebagaimana yang diutarakan dalam pendahuluan diatas, bahwa
seorang evaluator dalam melakukan kegiatan evaluasi harus mengikuti
prosedur-prosedur yang digariskan. Tujuannya adalah agar evaluasi yang
diberikan sesuai dengan kebutuhan, sistematis, efisien dan dapat dipertanggung
jawabkan. Diantara prosedur tersebut adalah; perencanaan evaluasi, monitoring
pelaksanaan evaluasi, pengolahan data dan analisis, pelaporan hasil evaluasi,
dan pemanfaatan hasil evaluasi.
1.
Perencanaan Evaluasi.
Perencanaan evaluasi dimaksudkan agar hasil
yang diperoleh dari evaluasi dapat lebih maksimal. Perencanaan ini penting
bahkan mempengaruhi prosedur evaluasi secara menyeluruh. Perencanaan evaluasi
dilakukan untuk memfasilitasi pengumpulan data, sehingga memungkinkan membuat
pernyataan yang valid tentang pengaruh sebuah efek atau yang muncul di luar
program, praktik, atau kebijakan yang di teliti. Kegunaan dari perencanaan evaluasi
adalah :
1)
perencanaan evaluasi membantu untuk mengetahui apakah standar
dalam
menyatakan sikap atau perilaku telah
mencapai sasaran atau tidak, jika demikian sasaran akan dinyatakan ambigu dan
akan kesulitan merancang tes untuk mengukur prestasi siswa;
2)
perencanaan evaluasi adalah proses awal yang dipersiapkan untuk
mengumpulkan informasi yang tersedia;
3)
rencana evaluasi menyediakan waktu yang cukup untuk mendesain
tes.
Untuk merancang sebuah tes yang baik
memerlukan persiapan yang cermat dan kualitas tes biasanya lebih baik jika
dirancang dengan cara tidak tergesa-gesa; Implikasinya adalah perencanaan
evaluasi harus dirumuskan secara jelas dan spesifik, terurai dan komprehensif
sehingga perencanaan tersebut bermakna dalam menentukan langkah-langkah
selanjutnya dalam menetapkan tujuan-tujuan tingkah laku (behavioral
objective) atau indikator yang akan dicapai, dapat mempersiapkan
pengumpulan data dan informasi yang dibutuhkan serta dapat menggunakan waktu
yang tepat.
Dalam melakukan perencanaan evaluasi, hal-hal
yang patut diperhatikan adalah sebagai berikut:
a)
Analisis Kebutuhan
Adalah suatu proses
yang dilakukan oleh seseorang untuk mengidentifikasi kebutuhan dan menentukan
skala prioritas pemecahannya. Analisis kebutuhan merupakan bagian integral dari
sistem pembelajaran secara keseluruhan, yang dapat digunakan untuk
menyelesaiakan masalah-masalah pembelajaran. langkah-langkah yang dilakukan
adalah mengindentifikasi dan mengklarifikasi masalah, mengajukan hipotesis,
mengumpulkan data, analisa data dan kesimpulan.
b) Menentukan Tujuan
Penilaian.
Tujuan penilaian
merupakan dasar untuk menentukan arah, ruang lingkup materi, jenis/model dan
karakter alat penilaian. Ada empat kemungkinan tujuan penilain :
1)
penilaian formatif, yaitu untuk memperbaiki kinerja atau proses
pembelajaran;
2)
penialian sumatif, yaitu untuk menentukan keberhasilan peserta
didik;
3)
penialian diagnostik, yaitu untuk mengidentifikasi kesulitan
belajar peserta didik dalam proses pembelajaran;
4)
penilaian penempatan, yaitu untuk menempatkan posisi peserta
didik sesuai dengan kemampuannya.
c)
Mengidentifikasi Kompetensi dan Hasil Belajar.
Bertujuan untuk
mengidentifikasi kompetensi yang akan diuji sesuai dengan standar kompetensi,
kompetensi dasar, hasil belajar dan indikator yang terbagi dalam tiga domain
1)
domain kognitif meliputi: pengetahuan, pemahaman, aplikasi,
analisis, sisnteis dan evaluasi;
2)
domain afektif meliputi: penerimaan, respons, penilaian,
organisasi, kakaterisasi;
3)
domaian psikomotor meliputi: persepsi, kesiapan melakukan
pekerjaan, respon terbimbing, kemahiran, adaptasi dan orijinasi
d) Menyusun Kisi-Kisi.
Kisi-kisi adalah
format pemetaan soal yang menggambarkan distribusi item untuk berbagai topik
atau pokok bahasan berdasarkan jenjang kemampuan tertentu yang berfungsi
sebagai pedoman untuk menulis soal atau merakit soal menjadi perangkat tes.
Kisi-kisi yang baik akan memperoleh perangkat soal yang relatif sama sekalipun
penulis soalnya berbeda. Kisi-kisi penting dalam perencanaan penilaian hasil
belajar karena di dalamnya terdapat sejumlah indikator sebagai acuan dalam
mengembangkan instrumen (soal) dengan persyaratan
1)
representatif, yaitu harus betul-betul mewakili isi kurikulum
sebagai sampel perilaku yang akan di nilai;
2)
komponen-komponennya harus terurai/terperinci, jelas, dan mudah
dipahami;
3)
soalnya dapat dibuat sesuai dengan indikator dan bentuk soal
yang diterapkan.
Manfaat dari indikator
dalam kisi-kisi adalah
1)
dapat memilih materi, metode, media dan sumber belajar yang tepat,
sesuai dengan kompetensi yang telah di tetapkan;
2)
sebagai pedoman dan pegangan untuk menyusun soal atau isntrumen
penilaian lain yang tepat, sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi
dasar yang telah di tetapkan.
Dalam menyusun
kisi-kisi harus memperhatikan domain hasil belajar yang akan diukur dengan
sistematika :
1)
aspek recall, yang berkenaan dengan aspek-aspek
pengetahuan tentang istilah-istilah, definisi, fakta, konsep, metode dan
prinsip-prinsip;
2)
aspek komprehensif, yaitu berkenaan dengan kemampuan-kemampuan
antara lain: menjelaskan, menyimpulkan suatu informasi, menafsirkan fakta
(grafik, diagram, tabel, dan lain-lain), mentransfer pernyataan dari suatu
bentuk ke dalam bentuk lain (pernyataan verbal ke non-verbal atau dari verbal
ke dalam bentuk rumus), memprakirakan akibat atau konsekuensi logis dari suatu
situasi;
3)
aspek aplikasi yang meliputi kemampuan-kemampuan antara lain:
menerapkan hukum/prinsip/teori dalam suasana sesungguhnya, memecahkan masalah,
membuat (grafik, diagram dan lain-lain), mendemonstrasikan penggunaan suatu
metode, prosedur dan lain-lain.
e)
Mengembangkan Draft.
Draft instrumen
merupakan penjabaran indikator menjadi pertanyaan-pertanyaan yang
karakteristiknya sesuai dengan pedoman kisi-kisi. Setiap pertanyaan harus jelas
dan terfokus serta menggunakan bahasa yang efektif, baik bentuk pertanyaan
maupun bentuk jawabannya. Kualitas butir soal akan menentukan kualitas tes
secara keseluruhan. Dengan prosedur soal yang disusun ditelaah oleh tim ahli
yang terdiri dari ahli bahasa, ahli bidang studi, ahli kurikulum dan ahli
evaluasi. Untuk draft dalam bentuk non-tes dapat dibuat dalam bentuk angket,
pedoman observasi, pedoman wawancara, studi dokumentasi, skala sikap, penilaian
bakat, minat dan sebagainya.
f)
Uji Coba dan Analisis Soal.
Bertujuan untuk
mengetahui soal-soal mana yang perlu diubah, diperbaiki, bahkan dibuang sama
sekali, serta soal mana yang baik untuk diperguankan selanjutnya. Soal yang
baik adalah soal yang sudah mengalami beberapa kali uji coba dan revisi yang
didasarkan atas:
1)
analisis empiris, yang dimaksudkan untuk mengetahui
kelemahan-kelemahan setiap soal yang digunakan. Informasi empiris pada umumnya
menyangkut segala hal yang dapat memengaruhi validitas soal meliputi:
aspek-aspek keterbacaan soal, tingkat kesukaran soal, bentuk jawaban, daya
pembeda soal, pengaruh kultur, dan sebagainya;
2)
analisis rasional, yang dimaksudkan untuk memperbaiki
kelemahan-kelemahan setiap soal. Kedua analisis tersebut dilakukan pula
terhadap instrumen evaluasi dalam bentuk nontes.
g)
Revisi dan Merakit Soal (Instrumen Baru).
Soal yang sudah di uji
coba dan di analisis, direvisi kembali sesuai dengan proporsi tingkat kesukaran
soal dan daya pembeda. Dengan demikian, ada soal yang masih dapat diperbaiki
dari segi bahasa, atau direvisi total, baik menyangkut pokok soal (stem)
maupun alternatif jawaban (option) yang kemudian dilakukan perakitan
soal menjadi suatu instrumen yang terpadu dengan memperhatikan validitas skor
tes, nomor urut soal, pengelompokkan bentuk soal, penataan soal dan sebagainya.
2.
Pelaksanaan Evaluasi.
Pelaksanaan evaluasi artinya bagaimana cara
melaksanakan suatu evaluasi sesuai dengan perencanaan evaluasi. Dengan kata
lain tujuan evaluasi, model dan jenis evaluasi, objek evaluasi, instrumen
evaluasi, sumber data, semuanya sudah dipersiapkan pada tahap perencanaan
evaluasi yang pelaksanaannya bergantung pada jenis evaluasi yang digunakan.
Jenis evaluasi yang digunakan akan mempengaruhi seorang evaluator dalam
menentukan prosedur, metode, instrumen, waktu pelaksanaan, sumber data dan
sebagainya, yang pelaksanaannya dapat dilakukan dengan :
a)
Non-tes yang dimaksudkan untuk mengetahui perubahan sikap dan
tingkah laku peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, pendapat
terhadap kegiatan pembelajaran, kesulitan belajar, minat belajar, motivasi
belajar dan mengajar dan sebagainya.
Instrumen yang digunakan
(1) angket;
(2) pedoman observasi;
(3) pedoman wawancara;
(4) skala sikap;
(5) skala minat;
(6) daftar chek;
(7) rating scale;
(8) anecdotal records;
(9) sosiometri;
(10) home visit
b)
Untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi menggunakan
bentuk tes pensil dan kertas (paper and pencil test) dan bentuk
penilaian kinerja (performance), memberikan tugas atau proyek dan
menganalisis hasil kerja dalam bentuk portofolio.
Tujuannya adalah untuk mengumpulkan data dan
informasi mengenai keseluruhan aspek kepribadian dan prestasi belajar peserta
didik yang meliputi
1)
data pribadi (personal) yang meliputi nama, tempat dan tanggal
lahir, jenis kelamin, golongan darah, alamat dan lain-lain;
2)
data tentang kesehatan yang meliputi pengelihatan, pendengaran,
penyakit yang sering diderita dan kondisi fisik;
3)
data tentang prestasi belajar (achievement) di sekolah;
4)
data tentang sikap (attitude) meliputi sikap terhadap
teman sebaya, sikap terhadap kegiatan pembelajaran, sikap terhadap pendidik dan
lembaga pendidikan dan sikap terhadap lingkungan sosial;
5)
data tentang bakat (aptitude) yang meliputi data tentang
bakat di bidang olahraga, keterampilan mekanis, keterampilan manajemen,
kesenian dan keguruan;
6)
persoalan penyesuaian (adjustment) meliputi kegiatan
dalam organisasi di sekolah, forum ilmiah, olahraga dan kepanduan;
7)
data tentang minat (interest);
8)
data tentang rencana masa depan yang dibantu oleh pendidik,
orang tua sesuai dengan kesanggupan peserta didik;
9)
data tentang latar belakang yang meliputi latar belakang
keluarga, pekerjaan orang tua, penghasilan tiap bulan, kondisi lingkungan,
serta hubungan dengan orang tua dan saudara-saudaranya.
Sedangkan
kecenderungan evaluasi yang tidak memuaskan dapat ditinjau dari beberapa segi:
1)
proses dan hasil evaluasi kurang memberi keuntungan bagi peserta
didik, baik secara langsung maupun tidak langsung;
2)
penggunaan teknik dan prosedur evaluasi kurang tepat berdasarkan
apa yang sudah dipelajari peserta didik;
3)
prinsip-prinsip umum evaluasi kurang dipertimbangkan dan
pemberian skor cenderung tidak adil;
4)
cakupan evaluasi kurang memperhatikan aspek-aspek penting dari
pembelajaran.
3.
Monitoring Pelaksanaan Evaluasi.
Monitoring dilakukan untuk melihat apakah pelaksanaan
evaluasi pembelajaran telah sesuai dengan perencanaan evaluasi yang telah
ditetapkan atau belum, dengan tujuan untuk mencegah hal-hal negatif dan
meningkatkan efisiensi pelaksanaan evaluasi. Monitoring mempunyai dua fungsi
pokok
a)
melihat relevansi pelaksanaan evaluasi dengan perencaan
evaluasi;
b)
melihat hal-hal apa yang terjadi selama pelaksanaan evaluasi
dengan mencatat, melaporkan dan menganalisis faktor-faktor penyebabnya.
Dalam pelaksanaannya dapat digunakan teknik
a)
observasi partisipatif;
b)
wawancara bebas atau terstruktur;
c)
studi dekumentasi.
Hasil dari monitoring dapat dijadikan landasan
dan acuan untuk memperbaiki pelaksanaan evaluasi selanjutnya.
4.
Pengolahan Data.
Mengolah data berarti mengubah wujud data yang
sudah dikumpulkan menjadi sebuah sajian data yang menarik dan bermakna. Data
hasil evaluasi yang berbentuk kualitatif diolah dan dianalisis secara
kualitatif, sedangkan data hasil evaluasi yang berbentuk kuantitatif diolah dan
dianalisis dengan bantuan statistika deskriptif maupun statistika inferensial.
Ada empat langkah pokok dalam mengolah hasil penelitian :
a) Menskor, yaitu
memberikan skor pada hasil evaluasi yang dapat dicapai oleh perserta didik.
Untuk menskor atau memberikan angka diperlukan tiga jenis alat bantu yaitu
kunci jawaban, kunci skoring dan pedoman konversi
b) Mengubah skor mentah
menjadi skor standar dengan norma tertentu
c) Mengkonversikan skor
standar ke dalam nilai, baik berupa huruf atau angka
d) Melakukan analisis
soal (jika diperlukan) untuk mengatahui derajat validitas dan reliabilitas
soal, tingkat kesukaran sola (difficulty index) dan daya pembeda
Mengolah data dengan
sendirinya akan menafsirkan hasil pengolahan itu. Memberikan interpretasi
maksudnya adalah memberikan pernyataan (statement) mengenai hasil
pengolahan data. Interpretasi terhadap suatu hasil evaluasi didasarkan atas
kriteria tertentu yang ditetapkan terlebih dahulu secara rasional dan
sistematis sebelum kegiatan evaluasi dilaksanakan, tetapi dapat pula dibuat
berdasarkan hasil-hasil yang diperoleh dalam melaksanakan evaluasi. Sebaliknya
jika penafsiran data tidak berdasarkan kriteria atau norma tertentu, maka ini
termasuk kesalahan besar dan ada dua jenis penafsiran data :
a)
Penafsiran kelompok,
yaitu penafsiran yang dilakukan
untuk mengetahui karakteristik kelompok berdasarkan data hasil evaluasi yang
meliputi prestasi kelompok, rata-rata kelompok, sikap kelompok terhadap
pendidik dan materi yang diberikan, dan distribusi nilai kelompok. Tujuannya adalah
sebagai persiapan untuk melakukan penafsiran kelompok, untuk mengetahui
sifat-sifat tertentu pada suatu kelompok dan untuk menggandakan
perbandingan antarkelompok.
b)
Penafsiran individual,
yaitu penafsiran yang hanya
dilakukan secara perseorangan diantaranya bimbingan dan penyluhan atau situasi
klinis lainnya. Tujuannya adalah untuk melihat tingkat kesiapan peserta didik (readiness),
pertumbuhan fisik, kemajuan belajar dan kesulitan-kesulitan yang dihadapinya.
Dengan penafsiran ini
dapat diputuskan bahwa peserta didik mencapai taraf kesiapan yang memadai
atau tidak, ada kemajuan yang berarti atau tidak, ada kesulitan atau tidak.
5.
Pelaporan Hasil Evaluasi.
Laporan kemajuan belajar peserta didik
merupakan sarana komunikasi antara sekolah, peserta didik dan orang tua dalam
upaya mengembangkan dan menjaga hubungan kerja sama yang harmonis, oleh karena
itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan
a)
konsisten dengan pelaksanaan nilai di sekolah;
b)
memuat perincian hasil belajar peserta didik beradasarkan kriteria
yang telah ditentukan dan dikaitkan dengan penilaian yang bermanfaat bagi
perkembangan peserta didik;
c)
menjamin orang tua akan informasi permasalahan peserta didik
dalam belajar;
d)
mengandung berbagai cara dan strategi berkomunikasi;
e)
memberikan informasi yang benar, jelas, komprehensif dan akurat.
Laporan kemajuan dapat
dikategorikan menjadi dua jenis
a)
laporan prestasi mata pelajaran, yang berisi informasi tentang
pencapaian komptensi dasar yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Prestasi
peserta didik dilaporkan dalam bentuk angka yang menunjukkan penguasaan
komptensi dan tingkat penguasaannya;
b)
laporan pencapaian, yang menggambarkan kualitas pribadi peserta
didik sebagai internalisasi dan kristalisasi setelah peserta didik belajar
melalui berbagai kegiatan, baik intra, ekstra dan ko kurikuler.
6.
Penggunaan Hasil Evaluasi.
Salah satu pengguanan hasil evaluasi adalah
laporan. Laporan yang dimaksudkan untuk memberikan feedback kepada semua
pihak yang terlibat dalam pembelajaran, baik secara langsung maupun tidak
langsung. Secara umum terdapat lima penggunaan hasil evaluasi untuk keperluan
berikut
a)
Laporan Pertanggungjawaban, dengan asumsi banyak pihak yang
berkepentingan terhadap hasil evaluasi, oleh karena itu laporan ke berbagai
pihak sebagai bentuk akuntabilitas publik
b)
Seleksi, dengan asumsi setiap awal dan akhir tahun terdapat
peserta didik yang masuk sekolah dan menamatkan sekolah pada jenjang pendidikan
tertentu dimana hasil evaluasi dapat digunakan untuk menyeleksi baik ketika
masuk sekolah/jenjang atau jenis pendidikan tertentu, selama mengikuti program
pendidikan, pada saat mau menyelesaikan jenjang pendidikan, maupun ketika masuk
dunia kerja
c)
Promosi, dengan asumsi prestasi yang diperoleh akan diberikan
ijazah atau sertifikat sebagai bukti fisik setelah dilakukan kegiatan evaluasi
dengan kriteria tertentu baik aspek ketercapaian komptensi dasar, perilaku dan
kinerja peserta didik.
d)
Diagnosis, dengan asumsi hasil evaluasi menunjukkan ada peserta
didik yang kurang mampu menguasai kompetensi sesuai dengan kriteria yang yang
telah ditetapkan maka perlu dilakukan diagnosis untuk mencari faktor-faktor
penyebab bagi peserta didik yang kurang mampu dalam menguasai komptensi
tertentu sehingga diberikan bimbingan atau pembelajaran remedial. Bagi yang
telah menguasai kompetensi lebih cepat dari peserta didik yang lain, mereka
juga berhak mendapatkan pelayanan tindak lanjut untuk mengoptimalkan laju
perkembangan mereka.
e)
Memprediksi Masa Depan Peserta Didik, tujuannya adalah untuk
mengetahui sikap, bakat, minat dan aspek-aspek kepribadian lainnya dari peserta
didik, serta dalam hal apa peserta didik diangap paling menonjol sesuai dengan
indikator keunggulan, agar dapat dianalisis dan dijadikan dasar untuk
pengembangan peserta didik dalam memilih jenjang pendidikan atau karier pada
masa yang akan datang.
C.
WAKTU
PELAKSANAAN
Penilaian kualitas
dan efektivitas pembelajaran
dilakukan secara
berkesinambungan mulai
awal semester sampai
semester berakhir. Secara
rinci, waktu pelaksanaan penilaian dilakukan pada:
(1) awal semester, yaitu sekitar satu bulan sebelum
berlangsungnya kegiatan pembelajaran,
(2)
selama proses pembelajaran,
(3) tengah semester, yaitu saat
dilakukannya ujian tengah semseter,
(4) pada akhir semester.
D.
TINGKAT
KOMPETENSI DAN EVALUASI
1.
Pengertian
Standar kompetensi lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi
kemampuan kelulusan yang mencangkup sikap, pengetahuan dan ketrampilan.
2.
Tujuan
Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai acuan
utama pengembangan standard isi, standard proses, standard penilaian
pendidikan, standard pendidik dan tenaga kependidikan, standard sarana dan
prasarana, standard pengelolaan, dan standard pembiayaan.
3.
Ruang lingkup
Standar kompetensi lulusan terdiri atas kriteria
kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai setelah
menyelesaikan asa belajarnya si satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar
menengah.
4.
Monitoring
dan Evaluasi
Untuk mengetahui ketercapaian dan
kesesuaian antara standard kompetensi lulusan dan lulusan dari masing-masing
satuan pendidikan dan kurikulum yang digunakan pada satuan pendidikan tertentu
perlu dilakukan monitoring dan evaluasi berkala dan berkelanjutan dalam setiap
periode. Hasil yang diperoleh dari monitoring dan evaluasi digunakan sebagai
bahan masukan bagi penyempurnaan standard kompetensi lulusan dimasa yang akan
datang.
RUJUKAN
Nor, Ilham Alfian. 2007. Evaluasi. (Online), (http://simpangmahar.blogspot.com/2010/03/evaluasi.html),
diakses 16 Februari 2015
Faqir. 2014. Semester IV - Jenis dan Bentuk Evaluasi Hasil Belajar, Syarat-syarat Alat Penilaian Yang Baik, Validitas dan Realibilitas. (Online), (http://aybiesadjja.blogspot.com/2014/04/semester-iv-jenis-dan-bentuk-evaluasi.html), diakses 14 Februari 2015
Makro, Aulia. -. Jenis-jenis Evaluasi Pembelajaran, (Online), (https://auliamakro.wordpress.com/evaluasi-pembelajaran/jenis-jenis-evaluasi-pembelajaran/),
diakses 14 Februari 2015
Yuliati, Lia. - . Pelaksanaan Dan Evaluasi Pembelajaran Ipa,
(Online) (http://pjjpgsd.unesa.ac.id/dok/5.Modul-5-Pelaksanaan%20dan%20Evaluasi%20Pembelajaran%20IPA.pdf),
diakses 24 Februari 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar