Jumat, 06 Maret 2015

Sistem Evaluasi Hasil Belajar Menurut Kurikulum 2013



SISTEM EVALUASI HASIL BELAJAR MENURUT KURIKULUM 2013
A.    JENIS-JENIS EVALUASI HASIL BELAJAR
1.      Berdasarkan Tujuannya
Jenis evaluasi berdasarkan tujuannya dibedakan menjadi lima, yaitu:
a.       Evaluasi diagnostik
Evaluasi diagnostik adalah evaluasi yang ditujukan untuk menelaah kelemahan-kelemahan siswa beserta faktor penyebabnya.
b.      Evaluasi selektif
Evaluasi selektif adalah evaluasi yang di gunakan untuk memilih siswa yang paling tepat sesuai dengan kriteria program kegiatan tertentu.
c.       Evaluasi penempatan
Evaluasi penempatan adalah  evaluasi yang digunakan untuk menempatkan siswa dalam program pendidikan tertentu yang sesuai dengan karakteristik siswa.
d.      Evaluasi formatif
Evaluasi formatif adalah evaluasi yang dilaksanakan
untuk memperbaiki dan meningkatan proses belajar dan mengajar. Evaluasi ini dilaksanakan setiap kali sub-pokok bahasan dapat diselesaikan, dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana peserta didik telah mampu menguasai (memiliki kompetensi) sesuai dengan tujuan pengajaran yang telah ditentukan.
e.       Evaluasi sumatif
Evaluasi sumatif adalah evaluasi yang dilakukan untuk menentukan hasil dan kemajuan belajar siswa. Evaluasi ini dilaksanakan setelah sekumpulan program pelajaran selesai diberikan (berakhir), tujuan utama dari evaluasi summatif ini adalah untuk menentukan keberhasilan peserta didik, setelah mereka menempuh program pengajaran.

2.      Berdasarkan Sasarannya
a.       Evaluasi konteks
Evaluasi konteks adalah evaluasi yang ditujukan untuk mengukur konteks program baik mengenai rasional tujuan, latar belakang program, maupun kebutuhan-kebutuhan yang muncul dalam perencanaan.


b.      Evaluasi input
Evaluasi input adalah evaluasi yang diarahkan untuk mengetahui input baik sumber daya maupun strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan.
c.       Evaluasi proses
Evaluasi proses adalah evaluasi yang ditujukan untuk melihat proses pelaksanaan, baik mengenai kelancaran proses, kesesuaian dengan rencana, faktor pendukung dan faktor hambatan yang muncul dalam proses pelaksanaan, dan sejenisnya.
d.      Evaluasi hasil atau produk
Evaluasi hasil atau produk adalah evaluasi  yang diarahkan untuk melihat hasil program yang dicapai sebagai dasar untuk menentukan keputusan akhir, diperbaiki, dimodifikasi, ditingkatkan atau dihentikan.
e.       Evaluasi outcome atau lulusan
Evaluasi outcome atau lulusan adalah evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil belajar siswa lebih lanjut, yakni evaluasi lulusan setelah terjun ke masyarakat.

3.      Berdasarkan Lingkup Kegiatan Pembelajaran
a.       Evaluasi program pembelajaran
Evaluais yang mencakup terhadap tujuan pembelajaran, isi program pembelajaran, strategi belajar mengajar, aspek-aspek program pembelajaran yang lain.
b.      Evaluasi proses pembelajaran
Evaluasi yang mencakup kesesuaian antara proses pembelajaran dengan garis-garis besar program pembelajaran yang ditetapkan, kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, kemampuan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.
c.       Evaluasi hasil pembelajaran
Evaluasi hasil belajar mencakup tingkat penguasaan siswa terhadap tujuan pembelajaran yang ditetapkan, baik umum maupun khusus, ditinjau dalam aspek kognitif, afektif, psikomotorik.

4.      Berdasarkan Subjek dan Objek Evaluasi
a.       Berdasarkan subjek evaluasi
1)      Evaluasi internal
Evaluasi internal adalah evaluasi yang dilakukan oleh kepala sekolah dan tenaga kependidikan. Evaluasi jenis ini cenderung subyektif, karena dipengaruhi oleh keinginan untuk dikatakan berhasil. Namun evaluasi ini mudah untuk dilaksanakan dan personal evaluasi sangat memahami detil tentang kegiatan di sekolah tersebut.
2)      Evaluasi eksternal
Evaluasi ekternal adalah evaluasi yang dilakukan oleh suatu badan independen atau badan penilai dari luar sekolah. Evaluasi ini bersifat lebih obyektif. Misalnya dalam penetapan status akreditasi suatu lembaga oleh badan akreditasi, atau penetapan ISO 9000 oleh lembaga yang berhak mengeluarkan sertifikat tersebut.
b.      Berdasarkan objek evaluasi
1)      Evaluasi input
Evaluasi terhadap siswa mencakup kemampuan kepribadian, sikap, keyakinan.
2)      Evaluasi transformasi
Evaluasi terhadao unsur-unsur transformasi proses pembelajaran anatara lain materi, media, metode dan lain-lain.
3)      Evaluasi output
Evaluasi terhadap lulusan yang mengacu pada ketercapaian hasil pembelajaran.

B.     PELAKSANAAN EVALUASI
Sebagaimana yang diutarakan dalam pendahuluan diatas, bahwa seorang evaluator dalam melakukan kegiatan evaluasi harus mengikuti prosedur-prosedur yang digariskan. Tujuannya adalah agar evaluasi yang diberikan sesuai dengan kebutuhan, sistematis, efisien dan dapat dipertanggung jawabkan. Diantara prosedur tersebut adalah; perencanaan evaluasi, monitoring pelaksanaan evaluasi, pengolahan data dan analisis, pelaporan hasil evaluasi, dan pemanfaatan hasil evaluasi.
1.      Perencanaan Evaluasi.
Perencanaan evaluasi dimaksudkan agar hasil yang diperoleh dari evaluasi dapat lebih maksimal. Perencanaan ini penting bahkan mempengaruhi prosedur evaluasi secara menyeluruh. Perencanaan evaluasi dilakukan untuk memfasilitasi pengumpulan data, sehingga memungkinkan membuat pernyataan yang valid tentang pengaruh sebuah efek atau yang muncul di luar program, praktik, atau kebijakan yang di teliti. Kegunaan dari perencanaan evaluasi adalah :
1)        perencanaan evaluasi membantu untuk mengetahui apakah standar dalam
menyatakan sikap atau perilaku  telah mencapai sasaran atau tidak, jika demikian sasaran akan dinyatakan ambigu dan akan kesulitan merancang tes untuk mengukur prestasi siswa;
2)        perencanaan evaluasi adalah proses awal yang dipersiapkan untuk mengumpulkan informasi  yang  tersedia;
3)        rencana evaluasi menyediakan waktu yang cukup untuk mendesain tes.

Untuk merancang sebuah tes yang baik memerlukan persiapan yang cermat dan kualitas tes biasanya lebih baik jika dirancang dengan cara tidak tergesa-gesa; Implikasinya adalah perencanaan evaluasi harus dirumuskan secara jelas dan spesifik, terurai dan komprehensif sehingga perencanaan tersebut bermakna dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam menetapkan tujuan-tujuan tingkah laku (behavioral objective) atau indikator yang akan dicapai, dapat mempersiapkan pengumpulan data dan informasi yang dibutuhkan serta dapat menggunakan waktu yang tepat.
Dalam melakukan perencanaan evaluasi, hal-hal yang patut diperhatikan adalah sebagai berikut:
a)      Analisis Kebutuhan
Adalah suatu proses yang dilakukan oleh seseorang untuk mengidentifikasi kebutuhan dan menentukan skala prioritas pemecahannya. Analisis kebutuhan merupakan bagian integral dari sistem pembelajaran secara keseluruhan, yang dapat digunakan untuk menyelesaiakan masalah-masalah pembelajaran. langkah-langkah yang dilakukan adalah mengindentifikasi dan mengklarifikasi masalah, mengajukan hipotesis, mengumpulkan data, analisa data dan kesimpulan.
b)     Menentukan Tujuan Penilaian.
Tujuan penilaian merupakan dasar untuk menentukan arah, ruang lingkup materi, jenis/model dan karakter alat penilaian. Ada empat kemungkinan tujuan penilain :
1)      penilaian formatif, yaitu untuk memperbaiki kinerja atau proses pembelajaran;
2)      penialian sumatif, yaitu untuk menentukan keberhasilan peserta didik;
3)      penialian diagnostik, yaitu untuk mengidentifikasi kesulitan belajar peserta didik dalam proses pembelajaran;
4)      penilaian penempatan, yaitu untuk menempatkan posisi peserta didik sesuai dengan kemampuannya.
c)      Mengidentifikasi Kompetensi dan Hasil Belajar.
Bertujuan untuk mengidentifikasi kompetensi yang akan diuji sesuai dengan standar kompetensi, kompetensi dasar, hasil belajar dan indikator yang terbagi dalam tiga domain
1)      domain kognitif meliputi: pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sisnteis dan evaluasi;
2)      domain afektif meliputi: penerimaan, respons, penilaian, organisasi, kakaterisasi;
3)      domaian psikomotor meliputi: persepsi, kesiapan melakukan pekerjaan, respon terbimbing, kemahiran, adaptasi dan orijinasi
d)     Menyusun Kisi-Kisi.
Kisi-kisi adalah format pemetaan soal yang menggambarkan distribusi item untuk berbagai topik atau pokok bahasan berdasarkan jenjang kemampuan tertentu yang berfungsi sebagai pedoman untuk menulis soal atau merakit soal menjadi perangkat tes. Kisi-kisi yang baik akan memperoleh perangkat soal yang relatif sama sekalipun penulis soalnya berbeda. Kisi-kisi penting dalam perencanaan penilaian hasil belajar karena di dalamnya terdapat sejumlah indikator sebagai acuan dalam mengembangkan instrumen (soal) dengan persyaratan
1)      representatif, yaitu harus betul-betul mewakili isi kurikulum sebagai sampel perilaku yang akan di nilai;
2)      komponen-komponennya harus terurai/terperinci, jelas, dan mudah dipahami;
3)      soalnya dapat dibuat sesuai dengan indikator dan bentuk soal yang diterapkan.
Manfaat dari indikator dalam kisi-kisi adalah
1)      dapat memilih materi, metode, media dan sumber belajar yang tepat, sesuai dengan kompetensi yang telah di tetapkan;
2)      sebagai pedoman dan pegangan untuk menyusun soal atau isntrumen penilaian lain yang tepat, sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah di tetapkan.
Dalam menyusun kisi-kisi harus memperhatikan domain hasil belajar yang akan diukur dengan sistematika :
1)      aspek recall, yang berkenaan dengan aspek-aspek pengetahuan tentang istilah-istilah, definisi, fakta, konsep, metode dan prinsip-prinsip;
2)      aspek komprehensif, yaitu berkenaan dengan kemampuan-kemampuan antara lain: menjelaskan, menyimpulkan suatu informasi, menafsirkan fakta (grafik, diagram, tabel, dan lain-lain), mentransfer pernyataan dari suatu bentuk ke dalam bentuk lain (pernyataan verbal ke non-verbal atau dari verbal ke dalam bentuk rumus), memprakirakan akibat atau konsekuensi logis dari suatu situasi;
3)      aspek aplikasi yang meliputi kemampuan-kemampuan antara lain: menerapkan hukum/prinsip/teori dalam suasana sesungguhnya, memecahkan masalah, membuat (grafik, diagram dan lain-lain), mendemonstrasikan penggunaan suatu metode, prosedur dan lain-lain.

e)      Mengembangkan Draft.
Draft instrumen merupakan penjabaran indikator menjadi pertanyaan-pertanyaan yang karakteristiknya sesuai dengan pedoman kisi-kisi. Setiap pertanyaan harus jelas dan terfokus serta menggunakan bahasa yang efektif, baik bentuk pertanyaan maupun bentuk jawabannya. Kualitas butir soal akan menentukan kualitas tes secara keseluruhan. Dengan prosedur soal yang disusun ditelaah oleh tim ahli yang terdiri dari ahli bahasa, ahli bidang studi, ahli kurikulum dan ahli evaluasi. Untuk draft dalam bentuk non-tes dapat dibuat dalam bentuk angket, pedoman observasi, pedoman wawancara, studi dokumentasi, skala sikap, penilaian bakat, minat dan sebagainya.
f)       Uji Coba dan Analisis Soal.
Bertujuan untuk mengetahui soal-soal mana yang perlu diubah, diperbaiki, bahkan dibuang sama sekali, serta soal mana yang baik untuk diperguankan selanjutnya. Soal yang baik adalah soal yang sudah mengalami beberapa kali uji coba dan revisi yang didasarkan atas:
1)      analisis empiris, yang dimaksudkan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan setiap soal yang digunakan. Informasi empiris pada umumnya menyangkut segala hal yang dapat memengaruhi validitas soal meliputi: aspek-aspek keterbacaan soal, tingkat kesukaran soal, bentuk jawaban, daya pembeda soal, pengaruh kultur, dan sebagainya;
2)      analisis rasional, yang dimaksudkan untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan setiap soal. Kedua analisis tersebut dilakukan pula terhadap instrumen evaluasi dalam bentuk nontes.
g)      Revisi dan Merakit Soal (Instrumen Baru).
Soal yang sudah di uji coba dan di analisis, direvisi kembali sesuai dengan proporsi tingkat kesukaran soal dan daya pembeda. Dengan demikian, ada soal yang masih dapat diperbaiki dari segi bahasa, atau direvisi total, baik menyangkut pokok soal (stem) maupun alternatif jawaban (option) yang kemudian dilakukan perakitan soal menjadi suatu instrumen yang terpadu dengan memperhatikan validitas skor tes, nomor urut soal, pengelompokkan bentuk soal, penataan soal dan sebagainya.

2.      Pelaksanaan Evaluasi.
Pelaksanaan evaluasi artinya bagaimana cara melaksanakan suatu evaluasi sesuai dengan perencanaan evaluasi. Dengan kata lain tujuan evaluasi, model dan jenis evaluasi, objek evaluasi, instrumen evaluasi, sumber data, semuanya sudah dipersiapkan pada tahap perencanaan evaluasi yang pelaksanaannya bergantung pada jenis evaluasi yang digunakan. Jenis evaluasi yang digunakan akan mempengaruhi seorang evaluator dalam menentukan prosedur, metode, instrumen, waktu pelaksanaan, sumber data dan sebagainya, yang pelaksanaannya dapat dilakukan dengan :
a)      Non-tes yang dimaksudkan untuk mengetahui perubahan sikap dan tingkah laku peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, pendapat terhadap kegiatan pembelajaran, kesulitan belajar, minat belajar, motivasi belajar dan mengajar dan sebagainya.
 Instrumen yang digunakan

(1) angket;
(2) pedoman observasi;
(3) pedoman wawancara;
(4) skala sikap;
(5) skala minat;
(6) daftar chek;
(7) rating scale;
(8) anecdotal records;
(9) sosiometri;
(10) home visit

b)       Untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi menggunakan bentuk tes pensil dan kertas (paper and pencil test) dan bentuk penilaian kinerja (performance), memberikan tugas atau proyek dan menganalisis hasil kerja dalam bentuk portofolio.
Tujuannya adalah untuk mengumpulkan data dan informasi mengenai keseluruhan aspek kepribadian dan prestasi belajar peserta didik yang meliputi
1)   data pribadi (personal) yang meliputi nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, golongan darah, alamat dan lain-lain;
2)   data tentang kesehatan yang meliputi pengelihatan, pendengaran, penyakit yang sering diderita dan kondisi fisik;
3)   data tentang prestasi belajar (achievement) di sekolah;
4)   data tentang sikap (attitude) meliputi sikap terhadap teman sebaya, sikap terhadap kegiatan pembelajaran, sikap terhadap pendidik dan lembaga pendidikan dan sikap terhadap lingkungan sosial;
5)   data tentang bakat (aptitude) yang meliputi data tentang bakat di bidang olahraga, keterampilan mekanis, keterampilan manajemen, kesenian dan keguruan;
6)   persoalan penyesuaian (adjustment) meliputi kegiatan dalam organisasi di sekolah, forum ilmiah, olahraga dan kepanduan;
7)   data tentang minat (interest);
8)   data tentang rencana masa depan yang dibantu oleh pendidik, orang tua sesuai dengan kesanggupan peserta didik;
9)   data tentang latar belakang yang meliputi latar belakang keluarga, pekerjaan orang tua, penghasilan tiap bulan, kondisi lingkungan, serta hubungan dengan orang tua dan saudara-saudaranya.
Sedangkan kecenderungan evaluasi yang tidak memuaskan dapat ditinjau dari beberapa segi:
1)   proses dan hasil evaluasi kurang memberi keuntungan bagi peserta didik, baik secara langsung maupun tidak langsung;
2)   penggunaan teknik dan prosedur evaluasi kurang tepat berdasarkan apa yang sudah dipelajari peserta didik;
3)   prinsip-prinsip umum evaluasi kurang dipertimbangkan dan pemberian skor cenderung tidak adil;
4)   cakupan evaluasi kurang memperhatikan aspek-aspek penting dari pembelajaran.

3.      Monitoring Pelaksanaan Evaluasi.
Monitoring dilakukan untuk melihat apakah pelaksanaan evaluasi pembelajaran telah sesuai dengan perencanaan evaluasi yang telah ditetapkan atau belum, dengan tujuan untuk mencegah hal-hal negatif dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan evaluasi. Monitoring mempunyai dua fungsi pokok
a)    melihat relevansi pelaksanaan evaluasi dengan perencaan evaluasi;
b)   melihat hal-hal apa yang terjadi selama pelaksanaan evaluasi dengan mencatat, melaporkan dan menganalisis faktor-faktor penyebabnya.
Dalam pelaksanaannya dapat digunakan teknik
a)    observasi partisipatif;
b)   wawancara bebas atau terstruktur;
c)    studi dekumentasi.
Hasil dari monitoring dapat dijadikan landasan dan acuan untuk memperbaiki pelaksanaan evaluasi selanjutnya.

4.      Pengolahan Data.
Mengolah data berarti mengubah wujud data yang sudah dikumpulkan menjadi sebuah sajian data yang menarik dan bermakna. Data hasil evaluasi yang berbentuk kualitatif diolah dan dianalisis secara kualitatif, sedangkan data hasil evaluasi yang berbentuk kuantitatif diolah dan dianalisis dengan bantuan statistika deskriptif maupun statistika inferensial. Ada empat langkah pokok dalam mengolah hasil penelitian :
a)      Menskor, yaitu memberikan skor pada hasil evaluasi yang dapat dicapai oleh perserta didik. Untuk menskor atau memberikan angka diperlukan tiga jenis alat bantu yaitu kunci jawaban, kunci skoring dan pedoman konversi
b)      Mengubah skor mentah menjadi skor standar dengan norma tertentu
c)      Mengkonversikan skor standar ke dalam nilai, baik berupa huruf atau angka
d)     Melakukan analisis soal (jika diperlukan) untuk mengatahui derajat validitas dan reliabilitas soal, tingkat kesukaran sola (difficulty index)  dan daya pembeda
Mengolah data dengan sendirinya akan menafsirkan hasil pengolahan itu. Memberikan interpretasi maksudnya adalah memberikan pernyataan (statement) mengenai hasil pengolahan data. Interpretasi terhadap suatu hasil evaluasi didasarkan atas kriteria tertentu yang ditetapkan terlebih dahulu secara rasional dan sistematis sebelum kegiatan evaluasi dilaksanakan, tetapi dapat pula dibuat berdasarkan hasil-hasil yang diperoleh dalam melaksanakan evaluasi. Sebaliknya jika penafsiran data tidak berdasarkan kriteria atau norma tertentu, maka ini termasuk kesalahan besar dan ada dua jenis penafsiran data :
a)      Penafsiran kelompok,
     yaitu penafsiran yang dilakukan untuk mengetahui karakteristik kelompok berdasarkan data hasil evaluasi yang meliputi prestasi kelompok, rata-rata kelompok, sikap kelompok terhadap pendidik dan materi yang diberikan, dan distribusi nilai kelompok. Tujuannya adalah sebagai persiapan untuk melakukan penafsiran kelompok, untuk mengetahui sifat-sifat tertentu pada suatu kelompok dan untuk menggandakan perbandingan  antarkelompok.
b)     Penafsiran individual,
     yaitu penafsiran yang hanya dilakukan secara perseorangan diantaranya bimbingan dan penyluhan atau situasi klinis lainnya. Tujuannya adalah untuk melihat tingkat kesiapan peserta didik (readiness), pertumbuhan fisik, kemajuan belajar dan kesulitan-kesulitan yang dihadapinya.
Dengan penafsiran ini dapat diputuskan bahwa peserta didik mencapai taraf  kesiapan yang memadai atau tidak, ada kemajuan yang berarti atau tidak, ada kesulitan atau tidak.
5.      Pelaporan Hasil Evaluasi.
Laporan kemajuan belajar peserta didik merupakan sarana komunikasi antara sekolah, peserta didik dan orang tua dalam upaya mengembangkan dan menjaga hubungan kerja sama yang harmonis, oleh karena itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan
a)    konsisten dengan pelaksanaan nilai di sekolah;
b)   memuat perincian hasil belajar peserta didik beradasarkan kriteria yang telah ditentukan dan dikaitkan dengan penilaian yang bermanfaat bagi perkembangan peserta didik;
c)    menjamin orang tua akan informasi permasalahan peserta didik dalam belajar;
d)   mengandung berbagai cara dan strategi berkomunikasi;
e)    memberikan informasi yang benar, jelas, komprehensif dan akurat.
Laporan kemajuan dapat dikategorikan menjadi dua jenis
a)    laporan prestasi mata pelajaran, yang berisi informasi tentang pencapaian komptensi dasar yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Prestasi peserta didik dilaporkan dalam bentuk angka yang menunjukkan penguasaan komptensi dan tingkat penguasaannya;
b)   laporan pencapaian, yang menggambarkan kualitas pribadi peserta didik sebagai internalisasi dan kristalisasi setelah peserta didik belajar melalui berbagai kegiatan, baik intra, ekstra dan ko kurikuler.

6.      Penggunaan Hasil Evaluasi.
Salah satu pengguanan hasil evaluasi adalah laporan. Laporan yang dimaksudkan untuk memberikan feedback kepada semua pihak yang terlibat dalam pembelajaran, baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara umum terdapat lima penggunaan hasil evaluasi untuk keperluan berikut
a)      Laporan Pertanggungjawaban, dengan asumsi banyak pihak yang berkepentingan terhadap hasil evaluasi, oleh karena itu laporan ke berbagai pihak sebagai bentuk akuntabilitas publik
b)      Seleksi, dengan asumsi setiap awal dan akhir tahun terdapat peserta didik yang masuk sekolah dan menamatkan sekolah pada jenjang pendidikan tertentu dimana hasil evaluasi dapat digunakan untuk menyeleksi baik ketika masuk sekolah/jenjang atau jenis pendidikan tertentu, selama mengikuti program pendidikan, pada saat mau menyelesaikan jenjang pendidikan, maupun ketika masuk dunia kerja
c)      Promosi, dengan asumsi prestasi yang diperoleh akan diberikan ijazah atau sertifikat sebagai bukti fisik setelah dilakukan kegiatan evaluasi dengan kriteria tertentu baik aspek ketercapaian komptensi dasar, perilaku dan kinerja peserta didik.
d)     Diagnosis, dengan asumsi hasil evaluasi menunjukkan ada peserta didik yang kurang mampu menguasai kompetensi sesuai dengan kriteria yang yang telah ditetapkan maka perlu dilakukan diagnosis untuk mencari faktor-faktor penyebab bagi peserta didik yang kurang mampu dalam menguasai komptensi tertentu sehingga diberikan bimbingan atau pembelajaran remedial. Bagi yang telah menguasai kompetensi lebih cepat dari peserta didik yang lain, mereka juga berhak mendapatkan pelayanan tindak lanjut untuk mengoptimalkan laju perkembangan mereka.
e)      Memprediksi Masa Depan Peserta Didik, tujuannya adalah untuk mengetahui sikap, bakat, minat dan aspek-aspek kepribadian lainnya dari peserta didik, serta dalam hal apa peserta didik diangap paling menonjol sesuai dengan indikator keunggulan, agar dapat dianalisis dan dijadikan dasar untuk pengembangan peserta didik dalam memilih jenjang pendidikan atau karier pada masa yang akan datang.

C.    WAKTU PELAKSANAAN
Penilaian  kualitas  dan  efektivitas  pembelajaran  dilakukan  secara
berkesinambungan  mulai  awal  semester  sampai  semester  berakhir.  Secara  rinci, waktu pelaksanaan penilaian dilakukan pada:
(1) awal semester, yaitu sekitar satu bulan  sebelum  berlangsungnya  kegiatan  pembelajaran, 
(2)  selama  proses pembelajaran,
(3) tengah semester, yaitu saat dilakukannya ujian tengah semseter,
(4) pada akhir semester.

D.    TINGKAT KOMPETENSI DAN EVALUASI
1.      Pengertian
Standar kompetensi lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan kelulusan yang mencangkup sikap, pengetahuan dan ketrampilan.

2.      Tujuan
Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai acuan utama pengembangan standard isi, standard proses, standard penilaian pendidikan, standard pendidik dan tenaga kependidikan, standard sarana dan prasarana, standard pengelolaan, dan standard pembiayaan.

3.      Ruang lingkup
Standar kompetensi lulusan terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan asa belajarnya si satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar menengah.

4.      Monitoring dan Evaluasi
Untuk mengetahui ketercapaian dan kesesuaian antara standard kompetensi lulusan dan lulusan dari masing-masing satuan pendidikan dan kurikulum yang digunakan pada satuan pendidikan tertentu perlu dilakukan monitoring dan evaluasi berkala dan berkelanjutan dalam setiap periode. Hasil yang diperoleh dari monitoring dan evaluasi digunakan sebagai bahan masukan bagi penyempurnaan standard kompetensi lulusan dimasa yang akan datang.












RUJUKAN
Nor, Ilham Alfian. 2007. Evaluasi. (Online), (http://simpangmahar.blogspot.com/2010/03/evaluasi.html), diakses 16 Februari 2015

Faqir. 2014. Semester IV - Jenis dan Bentuk Evaluasi Hasil Belajar, Syarat-syarat Alat Penilaian Yang Baik, Validitas dan Realibilitas. (Online), (http://aybiesadjja.blogspot.com/2014/04/semester-iv-jenis-dan-bentuk-evaluasi.html), diakses 14 Februari 2015

 

Makro, Aulia. -. Jenis-jenis Evaluasi Pembelajaran, (Online), (https://auliamakro.wordpress.com/evaluasi-pembelajaran/jenis-jenis-evaluasi-pembelajaran/), diakses 14 Februari 2015
Yuliati, Lia. - . Pelaksanaan Dan Evaluasi Pembelajaran Ipa, (Online) (http://pjjpgsd.unesa.ac.id/dok/5.Modul-5-Pelaksanaan%20dan%20Evaluasi%20Pembelajaran%20IPA.pdf), diakses 24 Februari 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar