KONSEP DASAR EVALUASI DAN
PEMBELAJARAN
MAKALAH
Disusun untuk memenuhi tugas matakuliah Belajar dan
Pembelajaran
Yang dibimbing oleh
Dr. H. Agung Winarno, M.M
Oleh
Nita Lily Mardiyansah
130411604493
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN MANAJEMEN
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN TATA NIAGA
APRIL 2014
KONSEP DASAR EVALUASI DAN
PEMBELAJARAN
A.
Pengertian Evaluasi Pembelajaran
Istilah evaluasi berasal
dari bahasa Inggris yaitu Evaluation yang artinya penilaian. Evaluasi memiliki banyak
arti yang berbeda, menurut Wang dan Brown dalam buku yang berjudul Essentials
of Educational Evaluation , dikatakan bahwa “Evaluation refer to the act or
process to determining the value of something”, artinya “evaluasi adalah suatu
tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai daripada sesuatu”. Sesuai
dengan pendapat tersebut maka evaluasi pendidikan dapat diartikan sebagai
tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam dunia
pendidikan atau segala sesuatu yang ada hubungannya dengan dunia pendidikan.
Evaluasi dapat diartikan
sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek
dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan suatu tolak ukur
untuk memperoleh suatu kesimpulan. Fungsi utama evaluasi adalah menelaah suatu
objek atau keadaan untuk mendapatkan informasi yang tepat sebagai dasar untuk
pengambilan keputusan
Sesuai pendapat
Grondlund dan Linn (1990) mengatakan bahwa evaluasi pembelajaran adalah suatu
proses mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasi informasi secaras
sistematik untuk menetapkan sejauh mana ketercapaian tujuan pembelajaran.
Sehingga dapat
disimpulkan bahwa evaluasi adalah proses mendeskripsikan, mengumpulkan dan
menyajikan suatu informasi yang bermanfaat untuk pertimbangan dalam pengambilan
keputusan. Evaluasi pembelajaran merupakan evaluasi dalam bidang pembelajaran.
Untuk memperoleh
informasi yang tepat dalam kegiatan evaluasi dilakukan melalui kegiatan
pengukuran. Pengukuran merupakan suatu proses pemberian skor atau angka-angka
terhadap suatu keadaan atau gejala berdasarkan atura-aturan tertentu. Dengan
demikian terdapat kaitan yang erat antara pengukuran (measurment) dan evaluasi
(evaluation).Kegiatan pengukuran merupakan dasar dalam kegiatan evaluasi.
B.
Pengukuran
Asmawi Zainul dan Noehi
Nasution mengartikan pengukuran sebagai pemberian angka kepada suatu atribut
atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau obyek tertentu
menurut aturan atau formulasi yang jelas.
Menurut Guilford (1982), pengukuran adalah proses penetapan
angka terhadap suatu gejala menurut aturan tertentu. Pengukuran dapat
menggunakan non-test maupun test. Pengukuran pendidikan dapat berupa
kuantitatif yaitu berupa angka antara lain dapat dinyatakan antara 0 sampai
dengan 100 atau antara 0 sampai dengan 100. Pengukuran kualitatif biasanya
tidak dinyatakan dengan angka, melainkan dengan kualitas antara lain sangat
baik, baik, cukup, kurang dan sangat kurang.
Pengukuran adalah penentuan besaran,
dimensi,
atau kapasitas,
biasanya terhadap suatu standar atau satuan pengukuran.Pengukuran
tidak hanya terbatas pada kuantitas fisik,
tetapi juga dapat diperluas untuk mengukur hampir semua benda yang bisa
dibayangkan, seperti tingkat ketidakpastian,
atau kepercayaan
konsumen.
C.
Tes
Sebelum membahas lebih jauh tentang tes, kita bahas trlebih
dahulu tentang non-tes.Non-tes seperti kuesioner atau inventori adalah
seperangkat pertanyaan atau pernyataan yang tidak memiliki jawaban benar atau
salah.Inventori adalah instrument yang berisis tentang laporan diri, yaitu
keadaan peserta didik antara kehadiran peserta didik dikelas, kemajuan belajar,
perkembangan kompetensi peserta didik, ataupun potensi peserta didik.
Adapun alasan diadakannya tes.Tes ialah sehimpun pertanyaan
yang harus dijawab, atau pertanyaan-pertanyaan yang harus dipilih, ditanggapi,
atau tugas-tugas yang harus dilakukan oleh orang yang dites (testee) dengan
tujuan untuk mengukur suatu aspek tertentu dari orang yang dites tersebut.
Tes pada umumnya dimaksudkan untuk mengukur aspek-aspek
prilaku manusia, seperti :
a.
Aspek
pengetahuan (kognitif).
b.
Sikap
(afektif).
c.
Aspek
ketrampilan (psikomotor).
Dalam uraian ini, perlu dibedakan antara prestasi belajar (achievement)
dan hasil belajar (learning outcome).Prestasi belajar hanya mengukur dua aspek
yaitu aspek kognitif dan aspek psikomotor.Hasil belajar meliputi aspek
pembentukan watak seseorang peserta didik, dengan demikian mengukur tiga aspek
utama hasil pendidikan.
Tes pada umumnya digunakan untuk meningkatkan pembelajaran.
Melalui tes guru dapat memperoleh informasi tentang berhasil tidaknya peserta
didik dalam menguasai tujuan-tujuan, seperti :
a.
Standar
kompetensi.
b.
Kompetensi
dasar.
c.
Indicator.
Tes dapat
dikembangkan dengan berbagai macam tujuan.Ada tes yang dikembangkan untuk
memantau perkembangan kemampuan peserta didik (to monitor the development of
competencies). Tes juga dapat dikembangkan untuk melihat tingkat kemampuan
peserta didik dan tingkat keberhasilan proses pembelajaran. Tes juga
dikembangkan untuk melihat perkembangan kemampuan peserta didik. Berdasarkan
tujuanya, tes dikembangkan antara lain untuk :
a.
Pekerjaan
rumah (PR)
b.
Ulangan
harian (UH)
c.
Ulangan
akhir semester (UAS)
d.
Ulangan
kenaikan (UK)
e.
Ujian
Sekolah Dasar (USD)
f.
Ujian
akhir Nasional (UAN)
g.
Seleksi
h.
Tes
penempatan
i.
Tes
diagnostic
Tes
untuk mengukur prestasi , baik untuk aspek pengetahuan maupun aspek
ketrampilan, dapat dibagi menjadi dua jenis , yaitu tes kemampuan (power test)
dan tes kecepatan (speed test). Pemahaman tentang pembagian jenis tes ini amat
penting karena sifat-sifat yang dimiliki kedua jenis tes tersebut sangat
berbeda. Perbedaan sifat tes kemampuan dan tes kecepatan diuraikan sebagai
berikut :
a.
Prinsip
dari suatu “power test” adalah tidak adanyabatasan waktu di dalam pengerjaan
tes tidak dibatasi, maka hasil tes benar-benar mengungkapkan kemampuan
seseorang. adanya pembatasan waktu dalam mengerjakan tes diperkirakan akan
menyebabkan orang menjadi tidak dapat menunjukkan seluruh kemampuan yang
dimilikinya. Sebagai kompromi para ahli tes masih menganggap bahwa suatu
pelaksanaan tes adalah sebagai tes kemampuan (power test) jika sebagian besar
orang yang dites dapat menyelesaikan tes tersebut dalam jangka waktu yang
disediakan.
b.
Hal
yang diukur dalam speed test adalah kecepatan di dalam memikirkan atau
mengerjakan sesuatu. Jadi persoalan pertama adalah tugas yang harus
diselesaikan dalam satu periode atau waktutertentu.
Adapun mengenai syarat-syarat tes, yaitu:
a.
Validitas tes.
Tes yang valid adalah
tes yang hanya mengukur satu dimensi (unidimensional).Jika ada sebuah dimensi
yang sifatnya lebih umum, misalnya intelegensi atau pengetahuan social, maka
perlu disusun sub-subtes yang berdimensi tunggal yang hanya mengukur satu aspek
saja dari intelegensi atau pengetahuan. Dalam hal ini diisyaratkan setiap aspek
atau subtes harus berkorelasi tinggi satu sama lain sehingga dapat dijadikan
bukti bahwa semua aspek tersebut memang merupakan bagian dari suatu yang lebih
luas.
b.
Reliabilitas tes.
Kehandalan
atau reliabilitas meliputi ketepatan atau kecermatan (precision) hasil
pengukuran, dan keajegan atau kestabilan (consistency) dari hasil pengukuran.
Kecermatan hasil pengukuran ditentukan oleh banyaknya informasi yang dihasilkan
dan sangat berkaitan dengan satuan ukuran dan jarak rentang dari skala yang
digunakan
D.
PRINSIP DAN ALAT EVALUASI
1. Prinsip evaluasi
ada satu prinsip umum dan penting dalam kegiatan evaluasi,
yaitu adanya triangulasi atau hubungan erat tiga komponen, yaitu antara
a.
tujuan
pembelajaran
b.
kegiatan
pembelajaran atau KBM, dan
c.
evaluasi
Prosedur evaluasi membantu guru dalam beberapa hal:
a.
menolong
dalam memberikan pengetahuan tentang entry behavior siswa
b.
menolong
dalam menetapkan, memperbaiki dan memperjelas tujuan-tujuan yang realistis bagi
tiap siswa
c.
menolong
dalam mengavaluasi tingkat pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditetapkan
d.
menolong
dalam menentukan, mengevaluasi dan memperbaiki teknik-teknik mengajarnya
e.
membantu
memberikan informasi tentang kesulitan-kesulitan belajar siswa, yang
selanjutnya dapat dijadikan petunjuk untuk memperbaikinya.
2. Alat Evaluasi
Dalam pengertian umum, alat adalah sesuatu yang dapat
digunakan untuk mempermudah seseorang untuk melakssanakan tugas atau mencapai
tujuan agar secara efektif dan efisien.kata “Alat” biasa disebut juga denga
istilah “instrumen”. Dengan demikian, maka alat evaluasi juga dikenal dengan
instrumen evaluasi.
untuk memperjelas pengertian pengertian “alat” atau
“instrumen”, terapkan pada dua cara mengupas kelapa, yang satu menggunakan
pisau parang, yang satu lagi tidak. tentu saja hasilnya akan lebih baik dan
pekerjaannya berakhir lebih cepat dibanding dengan cara yang pertama. dalam
kegiatan evaluasi, fungsi alat juga untuk memperoleh hasil yang lebih baik
sesuai dengan kenyataan yang dievaluasi. Contoh, jika yang dievaluasi seberapa
siswa mampu mengingat nama kota atau sungai, hasil evaluasinya berupa berapa
banyak siswa dapat menyebutkan nama kota dan sungai yang diingat.
Dengan pengertian tersebut, maka alat evaluasi dikatakan
baik apabila mampu mengevaluasi sesuatu yang dievaluasi dengan hasil seperti
keadaan yang dievaluasi. Dalam menggunakan alat tersbut, evaluator menggunakan
cara atau teknik, dan oleh karena itu dikenal dengan tekhnik evaluasi.
a.
Teknik
Non Tes
Yang tergolong tekhnik
non tes adalah sebagai berikut: 1. skala bertingkat, 2. quesioner, 3. daftar
cocok, 4. wawancara, 5. pengamatan, dan 6. riwayat hidup.
b.
Teknik
Tes
Drs. Amir Daien Indra
Kususma dalam bukunya yang berjudul “Evaluasi Pendidikan” mengatakan, tes
adalah suatu alat atau prosedur yang sistematis dan objektif untuk memperoleh
data-data atau keterangan-keterangan yang diingikna tentang seseorang, dengan
cara yang boleh dikatakan tepat dan cepat. (Amir Daien Indrakusuma. Evaluasi
Pendidikan Penilaian Hasil-hasil Belajar.jilid 1 terbitan sendiri, hal 27)
Ditinjau dari segi
kegunaan, untuk mengukur siswa, maka di bedakan atas adanya 3 macam tes, yaitu:
1. tes diagnostik, 2. tes formatif, dan 3. tes sumatif.(Suharsimi
Arikunto,2011:24-33)
E.
Tujuan atau fungsi penilaian
Dengan mengetahui
makna penilaian di tinjau dari bebagai segi pendidikan, maka dengan cara lain
dapat di katakan bahwa tinjauan atau fungsi penilaian ada beberapa hal:
a.
Penilaian
berfungsi selektif
Dengan cara mengadakan penilaian guru mempunyai cara untuk
mengadakan seleksi atau penilaian terhadap siswanya. Penilaian itu sendiri
mempunyai tujuan seperti; untuk memilih siswa yang dapat diterima di sekolah
tertentu, untuk memilih siswa yang dapat naik kelas atau yang seharusnya
mendapat beasiswa.
b.
Penilaian
berfungsi diagnostik
Apabila alat yang di gunakan dalam penilaian cukup memenuhi
persyaratan, maka dengan melihat hasilnya, guru akan mengetahui kelemahan
siswa.
c.
Penilaian
berfungsi sebagai penempatan
Sistem baru yang kini banyak di populerkan di negara, barat,
adalah sistem belajar sendiri.
d.
Penilaian
berfungsi sebagai pengukur keberhasilan
Fungsi keempat dari penilaian ini di maksudkan untuk
mengetahui sejauh mana suatu program berhasil di terapkan
F.SUBJEK DAN SASARAN
EVALUASI
1. Subjek evaluasi
Subjek evaluasi adalah orang yang melakukan pekerjaan
evaluasi.Siapa yang dapat disebut sebagai subjek evaluasi untuk setiap test,
ditentukan oleh suatu aturan pembagian tugas atau ketentuan yang berlaku.
Contoh : untuk melaksanakan evaluasi tentang prestasi
belajar atau pencapaian maka sebagai subjek evaluasi adalah guru.
Tidak setiap orang dapat menafsirkan jawaban test
kepribadian, sehingga hanya orang yang telah mempelajari test secara mendalam
saja yang dapat melakukannya.
Ada pandangan lain yang disebut subjek evaluasi adalah
siswa, yakni orang yang dievaluasi. Dalam hal ini yang dipandang sebagai objek
yaitu prestasi matematika, kemampuan membaca, kecepatan lari dan sebagainya.
2. Sasaran Evaluasi
Objek atau sasaran penilaian adalah segala sesuatu yang
menjadi titik pusat pengamatan karena penilaian menginginkan informasi tentang
sesuatu.
Dengan masih menggunakan diagram tentang transformasi maka
sasaran penilaian untuk unsur-unsurnya meliputi :
a.
Input
Calon siswa sebagai pribadi yang utuh, dapat ditinjau dari
beberapa segi yang menghasilkan bermacam-macam bentuk test yang digunakanan
sebagai alat untuk mengukur. Aspek yang bersifat rohani setidak-tidaknya
mencakup empat hal, yakni sebagai berikut :
ü
Kemampuan
ü
Kepribadian
ü
Sikap-sikap
ü
Inteligensi
ü
Transformasi
telah dijelasskan bahwa banyak unsur yang terdapat dalam
transformasi yang semuanya dapat menjadi sasaran atau objek penilaian demi
diperolehnya hasil pendidikan yang diharapkan.
unsur-unsur dalam transformasi yang menjadi objek penilaian
antara lain :
ü
kurikulum
atau materi
ü
metode
dan cara penilaian
ü
sarana
pendidikan / media
ü
sistem
administrasi
ü
guru
dan personal lainnya
b.
Output
Penilaian terhadap lulusan suatu sekolah dilakukan untuk mengetahui
seberapa jauh tingkat pencapaian / prestari belajar mereka selama mengikuti
program. Alat yang digunakan untuk mengukur pencapaian ini disebut test
pencapaian.
Kecenderungan yang ada
sampai saat ini disekolah adalah bahwa guru hanya menilai prestasi belajar
aspek kognitif atau kecerdasan saja. Alatnya adalah test tertulis. Aspek
psikomotorik, apalagi afektif, sangat langkah dijamah oleh guru.Akibatnya dapat
kita saksikan, yakni bahwa pada para lulusan hanya menguasai teori tetapi tidak
terampil melakukan pekerjaan keterampilan, juga tidak mampu mengaplikasikan
pengetahuan yang sudah mereka kuasai. Lemahnya pembelajaran dan evaluasi
terhadap aspek afektif ini, jika kita mau instrospeksi telah berakibat
merosotnya akhlak para lulusan, yang selanjutnya berdampak luas pada merosotnya
akhlak bangsa.(Suharsimi Arinkunto,2011:19-23)
G.
Fungsi penilaian dalam proses belajar mengajar.
Penilaian yang dilakukan terhadap prosesbelajar- mengajar
berfungsi sebagai berkut :
a.
Untuk
mengetahui tercapainya tidaknya tujuan pengajaran, dalam hal ini adalah tujuan
instruksional khusus. Dengan fungsi ini dapat diketahui tingkat penguasaan
bahan pelajaran yang seharusnya dikuasai
oleh para siswa. Dengan perkataan lain dapat diketahui hasil belajar yang
dicapai para siswa.
b.
Untuk
mengetahui keefektifan proses belajar-mengajar yang telah dilakukan oleh guru.
Dengan fungsi ini guru dapat mengetahui berhasil tidaknya ia mengajar.
Rendahnya hasil belajar yang dicapai siswa tidak semata-mata disebabkan oleh
kemampuan siswa tetapi juga bisa disebabkan kurang berhasilnya guru
mengajar.Melalui penilaian, berarti menilai kemampuan guru itu sendiri dan
hasilnya dapat dijadikan bahan dalam memperbaiki usahanya, yakni tindakan
mengajar berikutnya.
Dengan demikian fungsi penilaian dalam proses
belajar-mengajar bermanfaat ganda, yakni bagi siswa dan bagi guru. Penilaian
hasil belajar dapat dilaksanakan dalam dua tahap. Pertama, tahap jangka pendek,
yakni penilaian yang dilaksanakan oleh guru pada akhir proses belajar-mengajar.
Penilaian ini disebut penilaian formatif. Kedua tahap jangka panjang, yakni
penilaian yang dilaksanakan setelah proses belajar-mengajar berlangsung
beberapa kali atau setelah menempuh periode tertentu, misalnya penilaian tengah
semester atau penilaian pada akhir semester. Penilaian ini disebut penilaian
sumatif. Dalam proses belajar-mengajar, kedua penilaian tersebut yakni
penilaian formatif dan penilaian sumatif penting dilaksanakan. Bahkan prestasi
siswa selama satu semester sering digunakan data yang diperoleh dari hasil
penilaian formatif dan hasil penilaian sumatif.
Sasaran atau objek penilaian langkah pertama yang harus
ditempuh guru dalam mengadakan penilaian ialah menetapkan apa yang menjadi
sasaran atau objek penilaian. Sasaran ini penting diketahui agar memudahkan
guru dalam menyusun alat evaluasi. Pada umumnya ada tiga sasaran pokok
penilaian, yakni:
a.
Segi
tingkah laku, artinya segi yang menyangkut sikap, minat, perhatian, ketrampilan
siswa sebagai akibat dari proses mengajar dan belajar.
b.
Segi
isi pendidikan, artinya penguasaan bahan pelajaran yang diberikan guru dalam
proses mengajar-belajar.
c.
Segi
yang menyangkut proses mengajar dan belajar itu sendiri. Proses mengajar dan
belajar perlu diadakan penilaian secara objekif dari guru, sebab baik tidaknya
proses mengajar dan belajar akan menentukan baik tidaknya hasil beelajar yang
dicapai oleh siswa.
Ketiga sasaran pokok diatas harus dievaluasikan secarah
menyeluruh, artinya jangan hanya menilai dari segi perubahan tingkah laku dan
proses mengajar dan belajar itu sendiri secara adil. Dengan menetapkan sasaran
diatas maka seorang guru akan mudah menetapkan alat evaluasinya.
H.
Jenis alat penilaian
Setelah sasaran penilaian ditetapkan maka langkah kedua bagi
guru ialah menetapkan alat penilaian yang paling tepat untuk menilai sasaran
tersebut diatas.Pada umumnya alat evaluasi dibedakan menjadi dua jenis, yakni
tes dan non tes.Kedua jenis ini dapat digunakan untuk menilai ketiga sasaran
penilaian yang dikemukakan diatas.
Agar para guru mengetahui dan trampil dalam mengadakan
penilaian, dibawah ini dibahas secara umum mengenai kedua jenis alat
penilaian.Factor validitas dan reliabilitasnya. Tes ini terdiri dari tiga
bentuk yakni:
a.
Tes
lisan.
b.
Tes
tulisan.
c.
Tes
tindakan.
Jenis tes
tersebut biasanya digunakan untuk menilai isi pendidikan, misalnya aspek
pengetahuan, kecakapan, ketrampilan, dan pemahaman pelajaran yang telah
diberikan oleh guru. Alat evaluasi jenis non-tes ini antara lain :
·
Observasi.
·
Wawancara.
·
Studi
kasus.
·
Rating
scale (skala penilaian).
·
Check
list.
·
Inventory.
Syarat menyusun alat penilaian membuat pertanyaan tes (alat
evaluasi) tidak mudah, sebab tes atau pertanyaan merupakan alat untuk melihat
perubahan kemampuan dan tingkah laku siswa setelah ia menerima pengajaran dari
guru atau pengajaran disekolah. Alat evaluasi yang salah, akan menggambarkan
kemampuan dan tingkah laku yang salah pula. Oleh karena itu teknik penyusunan
alat evaluasi penting dipertimbangkan agar memperoleh hasil, yang objektif.
Beberapa syarat dan petunjuk yang perlu diperhatikan dalam
menyusun alat evaluasi, ialah :
a.
Harus
menetapkan dulu segi-segi apa yang dilakukan dinilai, sehingga betul-betul
terbatas serta dapat member petunjuk bagaimana dan dengan alat apa segi
tersebut dapat kita nilai.
b.
Herus
menetapkan alat evaluasi yang betul-betul valid dan relaibel, artinya taraf
ketepatan dan ketatapan tes sesuai dengan aspek yang akan dinilai.
c.
Penilaian
harus objektif, artinya menilai prestasi siswa sebagaimana adanya.
d.
Hasil
penilaian tersebut harus betul-betul diolah dengan teliti sehingga dapat
ditafsirkan berdasarkan criteria yang berlaku.
e.
Alat
evaluasi yang dibuat hendaknya mengandung unsure diagnosis, artinya dapat
dijadikan bahan untuk mencari kelemahan siswa belajar dan guru mengajar.
Beberapa hal yang harus
diperhatikan guru atau penagajar dalam melaksanakan penilaian, antara lain:
a.
Penilaian
harus dilakukan secara berlanjut, artinya setiap saat diadakan penilaian
sehingga diperoleh suatu gambaran yang objektif mengenai kemajuan siswa.
b.
Dalam
proses mengajar dan belajar penilaian dapat dilaksankan dalam tiga tahap yakni
:
Ø Pre-test
Ø Mid-tes
Ø Post-tes
c.
Penilaian
dilaksanakan bukan hanya didalam kelas tetapi juga diluar kelas, bukan hanya
pada waktu proses belajar tapi juga diluar proses belajar, lebih-lebih aspek
tingkah laku.
d.
Untuk
memperoleh gambaran objektif, penilaian jangan hanya tes tetapi perlu digunakan
jenis non-tes.
DAFTAR
RUJUKAN
Suharsimi Arikunto. 2011. Dasar-Dasar Evaluasi Pembelajaran.
Jakarta: Bumi Aksara.
Masidjo. 1995. Penilaian Pencapaian Hasil Belajar Siswa di
Sekolah. Yogyakarta: Kanisius.
Suraranata
Sumarna. 2004. Panduan Tes tertulis Implementasi Kurikulum. Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya.
Sudjana Nana. 1998. Dasar-dasar Belajar Mengajar. Bandung: PT. Sinar Baru Algensindo.
Purwanto
Ngalim. 1988. Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran. Bandung: Remadja
Karya CV.
Suryabrata Sumadi. 1987. Pengembangan Tes Hasil Belajar.
Jakarta: CV Rajawali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar